Penghentian Insentif EV Dinilai Berisiko bagi Ekonomi
Rencana pemerintah untuk menghentikan insentif kendaraan listrik mulai 2026 memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan. Salah satu sorotan datang dari Institute for Essential Services Reform yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi signifikan dan memperlambat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.
Menurut IESR, momentum adopsi kendaraan listrik yang saat ini tengah terbentuk seharusnya dijaga secara konsisten. Jika insentif dihentikan secara tiba-tiba, Indonesia berisiko kehilangan peluang besar dalam membangun ekosistem industri kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari produksi kendaraan, baterai, hingga rantai pasok pendukung lainnya.
Potensi Kerugian Ekonomi Mencapai Ratusan Triliun
Dalam kajiannya, IESR memperkirakan potensi manfaat ekonomi dari pengembangan industri baterai dan kendaraan listrik terintegrasi bisa mencapai sedikitnya Rp544 triliun per tahun hingga 2060. Angka tersebut mencerminkan nilai tambah yang dihasilkan dari investasi, penciptaan lapangan kerja, pengurangan impor energi, serta pertumbuhan industri dalam negeri.
Namun potensi tersebut dinilai bisa melayang apabila insentif kendaraan listrik dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar matang. Tanpa dukungan kebijakan yang berkelanjutan, daya saing industri kendaraan listrik nasional dikhawatirkan melemah, terutama di tengah persaingan ketat antarnegara di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan Pemerintah Soal Insentif EV 2026
Rencana penghentian insentif ini sebelumnya disampaikan oleh Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah menyatakan bahwa insentif kendaraan listrik tidak akan diperpanjang pada 2026, dengan anggaran yang ada dialihkan untuk mendukung program mobil nasional.
Insentif yang akan berakhir mencakup pembebasan bea masuk impor kendaraan listrik utuh atau completely built up (CBU) dari tarif normal 50% menjadi 0%, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini selama beberapa tahun terakhir dinilai menjadi faktor penting dalam menekan harga kendaraan listrik di pasar domestik.
Dampak Langsung pada Harga dan Penjualan EV
IESR menilai berakhirnya insentif akan berdampak langsung pada kenaikan harga mobil listrik. Hilangnya potongan PPN 10% dan fasilitas impor CBU akan membuat harga jual kendaraan listrik menjadi kurang kompetitif dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
Kenaikan harga ini berisiko menekan penjualan kendaraan listrik secara signifikan. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada produsen kendaraan, tetapi juga industri pendukung seperti baterai, komponen, dan infrastruktur pengisian daya. Dalam jangka panjang, perlambatan adopsi EV juga berpotensi menghambat upaya pengurangan konsumsi BBM dan impor minyak.
Ekosistem Industri Masih Belum Matang
Saat ini, Indonesia telah memiliki delapan pabrikan kendaraan listrik yang berproduksi di dalam negeri. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat dan berkelanjutan. Tantangan lain yang masih dihadapi adalah pencapaian target tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60% pada 2027 dan 80% pada 2030.
Tanpa insentif, produsen dinilai akan lebih berhati-hati dalam menambah kapasitas produksi dan investasi lanjutan. Padahal, keberlanjutan investasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat transfer teknologi dan penguatan industri komponen lokal.
Bukti Nyata Peran Insentif dalam Adopsi EV
Studi IESR yang dipaparkan oleh Fabby Tumiwa menunjukkan bahwa insentif berperan signifikan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik. Hingga Oktober 2025, penjualan mobil listrik nasional tercatat mencapai rekor sekitar 68 ribu unit, dengan dominasi model-model yang mendapatkan insentif pemerintah.
Sebaliknya, pengalaman pada segmen sepeda motor listrik menunjukkan dampak yang kontras. Berakhirnya insentif sepeda motor listrik pada 2025 menyebabkan penjualan anjlok hingga sekitar 80% pada kuartal pertama dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Data ini memperkuat argumen bahwa insentif memiliki pengaruh besar terhadap minat konsumen.
Peran EV dalam Penurunan Emisi Transportasi
Elektrifikasi kendaraan bermotor dipandang sebagai tulang punggung strategi penurunan emisi di sektor transportasi. Kontribusinya diperkirakan bisa mencapai 45% hingga 50% dari total penurunan emisi sektor tersebut. Angka ini bahkan dapat meningkat apabila dikombinasikan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
Pendekatan Avoid–Shift–Improve disebut mampu menghasilkan penurunan emisi jangka panjang hingga 76% dan sekitar 18% pada 2030. Dengan peran strategis tersebut, perlambatan adopsi kendaraan listrik dikhawatirkan akan menghambat pencapaian target iklim nasional.
Minat Perbankan dan Pembiayaan Hijau Meningkat
Dari sisi pembiayaan, peluang pengembangan kendaraan listrik dinilai masih sangat besar. Faris Adnan Padhilah menyebut minat perbankan nasional untuk membiayai industri kendaraan listrik dan kredit kepemilikan EV terus meningkat.
Momentum ini dinilai perlu dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat skema pembiayaan hijau mobilitas berkelanjutan. Selain insentif fiskal, kebijakan sisi pasokan seperti mandat kendaraan listrik, pajak karbon pada BBM, serta insentif non-fiskal seperti pembebasan ganjil-genap juga dianggap mampu meningkatkan daya tarik kendaraan listrik di mata konsumen.
Dorongan Mengkaji Ulang Kebijakan Insentif
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, IESR mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penghentian insentif kendaraan listrik pada 2026. Langkah ini dinilai penting agar iklim investasi tetap terjaga, mengingat sejumlah produsen masih dalam tahap pembangunan pabrik dan proses penguatan rantai pasok.
Tanpa kepastian kebijakan yang mendukung, Indonesia berisiko kehilangan daya tarik di mata merek-merek global yang dapat beralih ke negara pesaing di Asia Tenggara. Oleh karena itu, kesinambungan insentif dipandang sebagai faktor kunci dalam menjaga posisi Indonesia dalam peta industri kendaraan listrik regional dan global.
Baca Juga : Toyota Optimistis Penjualan Mobil 2025 Tembus 800 Ribu Unit
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : radarjawa

